Wiradesa, 13 Juni 2026 — Puskesmas Wiradesa melaksanakan kegiatan pertemuan jejaring dengan agenda pembahasan legalisasi praktik mandiri bidan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan pembinaan terhadap jejaring pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Wiradesa.
Pertemuan tersebut diikuti oleh bidan praktik mandiri serta pihak terkait yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Puskesmas Wiradesa memberikan arahan mengenai pentingnya legalitas praktik, pemenuhan persyaratan administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan kebidanan.
Legalisasi praktik mandiri bidan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kerja sama antara Puskesmas Wiradesa dengan jejaring pelayanan kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkesinambungan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh bidan praktik mandiri di wilayah kerja Puskesmas Wiradesa dapat meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Puskesmas Wiradesa akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan koordinasi bersama jejaring kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sabtu, 13 Juni 2026
Senin, 30 Juni 2025
Senin, 30 Juni 2025
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia. SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun Target Pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat.
Kunjungi Layanan
Rabu, 22 Juni 2022
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Rabu, 22 Juni 2022
Rabu, 22 Juni 2022
Puskesmas Wiradesa merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan dokumen akademik yang dapat diakses publik, Puskesmas Wiradesa disebut telah berdiri sejak tahun 1969 sebagai sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
Seiring Perkembangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, Puskesmas Wiradesa terus melakukan penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pelayanan. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah perubahan pengelolaan menjadi PPK-BLUD pada tahun 2016, yang pada prinsipnya bertujuan mendukung efektivitas pelayanan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel sesuai ketentuan.
Rabu, 22 Juni 2022
Rabu, 22 Juni 2022
Senin, 30 Juni 2025