Admin
Sabtu, 13 Juni 2026
Wiradesa, 13 Juni 2026 — Puskesmas Wiradesa melaksanakan kegiatan pertemuan jejaring dengan agenda pembahasan legalisasi praktik mandiri bidan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan pembinaan terhadap jejaring pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Wiradesa.
Pertemuan tersebut diikuti oleh bidan praktik mandiri serta pihak terkait yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Puskesmas Wiradesa memberikan arahan mengenai pentingnya legalitas praktik, pemenuhan persyaratan administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan kebidanan.
Legalisasi praktik mandiri bidan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kerja sama antara Puskesmas Wiradesa dengan jejaring pelayanan kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkesinambungan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh bidan praktik mandiri di wilayah kerja Puskesmas Wiradesa dapat meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Puskesmas Wiradesa akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan koordinasi bersama jejaring kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.